Nasional

Politisi Milenial Kudu Gercep Mengelola Isu

Farah Puteri Nahlia dari PAN 3 kali.

“Dari pendataan media massa ini, INSIS ingin membuktikan bahwa komunikasi politik para politikus milenial belum menunjukkan tren positif. Kemampuan politikus milenial dalam merespon isu yang kemudian dijadikan materi berita di media massa masih perlu diasah. Politisi milenial kalah moncer dengan politisi muda yang begitu lihai merespon isu dan menjadikan sosok mereka terkenal di mata para jurnalis,” urai Wildan yang juga akademisi di Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta.


Dalam riset ini juga diketahui, tema amandemen UUD 1945 menjadi isu politik yang paling banyak diberitakan.

Pemberitaan seputar amandemen UUD 1945 ini mencapai 326 kali.

Disusul dengan isu Musyawarah Nasional Partai Golkar sebanyak 199 kali serta perebutan kursi pimpinan MPR sebanyak 164 kali.

“Yang menarik, berita seputar permintaan kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk tidak mengomentari isu-isu seputar hukum Islam berada di urutan keempat. Sepanjang Oktober hingga Desember 2019 lalu, isu seputar peran Kementerian Agama ini muncul 113 kali dalam pemberitaan,” urai Wildan.

Dari beragam isu yang menjadi tema di media massa, tercatat hanya 307 orang anggota DPR yang disebut dalam pemberitaan di media massa.

Artinya, dari 575 anggota DPR yang aktif saat ini, baru 53 persen yang saat ini berelasi baik dengan pekerja media.

Sisanya yang 47 persen belum muncul ke publik sebagai narasumber berita.

Menurut Wildan, para anggota parlemen yang belum muncul ke publik ini bisa saja berkilah dengan mengatakan bahwa mereka berkomunikasi melalui media sosial atau lebih banyak muncul di televisi.

Padahal penting diingat, keenam media massa yang dijadikan unit analisis oleh INSIS merupakan media massa besar yang kredibilitasnya sudah teruji.

Kemunculan anggota DPR sebagai narasumber di enam media massa tersebut bisa dimaknai sebagai bukti keaktifan mereka di panggung politik nasional.

“Khusus untuk politikus milenial, mereka dituntut memahami dan merespon lebih cepat setiap isu yang berkaitan dengan posisinya di masing-masing komisi. Isu-isu nasional, isu komisi, dan isu yang berkaitan dengan momentum harus segera dikuasai agar nantinya bisa diartikulasikan ke media massa. Dengan cara itulah, para politikus milenial bisa beradu gagasan dengan para politisi muda. Bahasa kekiniannya mesti gerak cepet (gercep),” pungkas Wildan Hakim.

Peneliti INSIS lainnya, Dian Permata mengatakan, keberadaan media massa dan anggota DPR tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling mempengaruhi dan saling membutuhkan satu sama lain.

Anggota DPR memerlukan media massa untuk mengintervensi agenda politik mereka kepada pemerintah.

Sebaliknya, media massa memerlukan anggota DPR untuk menyampaikan agenda publik yang sedang ramai diperbincangkan.

“Titik singgungnya di situ. Keduanya saling membutuhkan. Karena keduanya memiliki agenda setting masing-masing. Terlebih lagi jika berkaitan dengan tupoksi anggota DPR di sisi pengawasan pemerintah,” kata Dian Permata.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara