
MANADO – Pernyataan Deirektur Pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tony Ruchimat kepada media, beberapa waktu lalu, bahwa pulau-pulau kecil di Indonesia boleh disewa pihak asing, mendapat dukungan anggota Deprov Sulut John Dumais.
Menurut Dumais, penyewaan pulau-pulau kecil kepada pihak asing, dimungkinkan tapi harus memenuhi beberapa syarat, salah-satunya keuntungan secara ekonomis, yakni pemberdayaan masyarakat pulau tersebut.
“Misalnya penyewa pihak asing akan menjadikan pulau itu sebagai objek wisata, harus bisa memberdayakan masyarakat untuk dipekerjakan di tempat-tempat wisata,” ujar Dumais.

SETUJU saja..dan tolong sampaikan kepada pihak asing yg akan menyewa agar supaya di bangun casino bertaraf international seperti di genting island dan marina bay singapura
kedua pulau yg satu lagi agar di bangun penjara untuk koruptor pejabat sulut atau kerja paksa di pulau tersebut ..
salam
@sinta:
ngana tu yang ‘asal malontok’….!!!
mmg ngana cuma suka ‘menyalahkan’ orang laeng… padahal NOOLLL BASARR..!!!
kalo mo analisa… coba kwa ngana dulu yg analisa kong baru ba-komen disini..!!
Maar so bagitu noh ni ‘sinta’…!!
Cuma suka ba-tuduh, menyalahkan, negative thinking, dll…. maar… nda ada tu dia da beking for kemajuan SULUT…!!
Se tunjung dulu kwa…. apa tu ngana da beking for SULUT… baru komentar ttg orang laeng…!!!
ada2 jo…. ndak pake basis analisa apa2 somo kase pernyataan setuju….
asal malontok….
Saya sangat setuju membaca statement Direktur Pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tony Ruchimat. Alasannya, saat ini kita belum maksimal dalam memberi perhatian terhadap pulau-pulau kosong.
Hal yang perlu saya sampaikan di sini ialah sudah saatnya pemerintah bekerja dengan serius meghadirkan hal yang bermanfaat bagi masyarakat yang diam di kawasan pulau-pulau tersebut.
Misalnya, di wilayah kecamatan Nanusa yang berbatasan langsung dengan philipina (sebelah utara) dan samudera pasifik – Amerika (sebelah Timur), dari 7 buah pulau yang ada di dalamnya, pulau yang berpenghuni ada 3 (Karatung, Marampit, Kakorotan). Sedang sebanyak 4 pulau (Malo, Intata, Mangupung, dan Pulau Garat) tidak berpenghuni. Hebatnya lagi, 2 pulau kosong, Garat dan Intata, telah mengharumkan Sulawei Utara ke di tingkat nasional bahkan sampai manca negara. Di mana pulau Garat ditetapkan sebagai pulau Kalpataru, sedangkan pulau Intata sebagai pulau wisata Manee, yang namanya sdh harum sampai internasional.
Sayangnya, jangan empat pulau kosong ini pemerintah menaruh perhatian, pulau-pulau ‘prestasi’ yang sudah saya sebut di atas tidak pernah dipedulikan sama sekali.
Sehingga mencermati statement dari Kementrian Kelautan Perikanan melalui bapak Tony Ruchimat tentang pemberdayaan pulau-pulau kosong, Saya mengajak pemerintah untuk memperhatikan pulau-pulau kosong di wilayah kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Saya juga mengajak kepada seluruh investor untuk menanamkan modalnya dan membangun apa saja yang bisa dikerjakan demi kesejahteraan seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Nanusa.
Jika bapak/ibu investor berkenan, saya bisa membantu mengkomunikasikannya kepada pemerintah daerah kabupaten kepulauan talaud. Selain itu sebagai putra daerah yang lahir di wiyah kecamatan nanusa, pulau karatung, saya siap membantu semaksimal mungkin.
Berikut ini identitas saya:
Nama: Abner Sarlis Tindi, S.Sos
Alamat: Kantor Camat Nanusa, kab. Kepl. Talaud, Sulut.
Pekerjaan: staf kantor camat nanusa.
HP: 082195602065.
Email: [email protected]
(penulis adalah pemerhati masalah sosial).