
Manado, BeritaManado.com – Dugaan korupsi dalam mega proyek pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado (Unima) kian mencuat ke permukaan.
Proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu kini menjadi sorotan tajam publik setelah muncul indikasi kuat masalah serius, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga kualitas bangunan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara memastikan kasus tersebut telah resmi masuk tahap penyelidikan.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Fx Winardi Prabowo, Rabu (14/1/2026).
“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila di Universitas Negeri Manado,” tegas Winardi.
Proyek yang awalnya dikontrak senilai sekitar Rp64 miliar itu kemudian mengalami adendum hingga melonjak menjadi lebih dari Rp71 miliar. Lonjakan nilai kontrak tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidik, terlebih di tengah dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan awal dan kondisi nyata di lapangan.
“Nilai kontraknya sekitar Rp64 miliar, kemudian mengalami adendum hingga kurang lebih Rp71 miliar,” ungkapnya.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam proyek, mulai dari pelaksana teknis hingga pengambil kebijakan.
“Sekitar 20 saksi sudah kami periksa. Saat ini masih dilakukan pendalaman, termasuk mencermati adanya gugatan perdata dari pihak kontraktor terkait penambahan waktu pekerjaan dan penunjukan kembali sebagai pelaksana proyek. Gugatan itu didasarkan pada perbedaan antara perencanaan dan kondisi riil di lapangan,” jelas Winardi.
Tak hanya itu, Ditreskrimsus Polda Sulut juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit aspek teknis proyek. Penelusuran difokuskan pada kesesuaian spesifikasi bangunan dengan kontrak serta kecocokan antara nilai pembayaran dan hasil fisik pekerjaan.
“Kami akan menilai apakah kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi kontrak. Ini akan kami cocokan dengan progres fisik dan nilai pembayaran, dengan melibatkan ahli bangunan,” tegasnya.
Pantauan di lokasi Gedung Mentalitas Pancasila Unima justru memperkuat tanda tanya besar. Sejumlah bagian bangunan terlihat belum rampung, beberapa konstruksi belum terbangun, bahkan ditemukan plafon yang bolong dan ambruk.
Kondisi ini dinilai tak sebanding dengan nilai proyek yang tergolong fantastis.
Sebelumnya, proyek ini juga dilaporkan oleh PT TBI ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Perusahaan tersebut diketahui sebagai pemenang tender proyek senilai Rp82 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 melalui Kemenristekdikti.
Namun, kemenangan tender itu dibatalkan oleh Rektor Unima Prof. Deitje Katuuk selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), memicu polemik berkepanjangan dan menguatkan dugaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek.
Kini, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengurai dugaan korupsi yang mencoreng dunia pendidikan tersebut, sekaligus memastikan uang negara tidak raib dalam proyek yang semestinya menjadi simbol nilai-nilai Pancasila.
Deidy Wuisan
