
Manado, BeritaManado.com – Polda Sulawesi Utara saat ini sementara mengusut tuntas terkait kasus penembakan di komplek tambang Alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara yang menewaskan pemuda Fredo Tongkotoy (21) warga Desa Basaan.
Dalam jumpa pers di Mapolda Sulut, Selasa (11/3/2025) Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi menyebutkan saat ini pihaknya sudah memeriksa delapan orang oknum Polisi yang diduga terlibat.
“Ada delapan orang yang sementara ini dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Sulut”, ungkap Wakapolda Dachi.
Pemeriksaan terhadap 8 Personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang Alason Ratatotok yaitu:
- AIPDA HT (Yanma Polda Sulut)
- BRIPKA MN (Ditnarkoba Polda Sulut)
- BRIPKA AL (Satbrimob Polda Sulut)
- BRIPDA MLL (Satbrimob Polda Sulut)
- BRIPDA WKD (Satbrimob Polda Sulut)
- BRIPDA FM (Satbrimob Polda Sulut)
- BRIPDA HL (Satbrimob Polda Sulut)
- BRIPDA HS (Satbrimob Polda Sulut)
Dari kasus ini Polisi ikut mengamankan,senjata api (senpi) laras panjang jenis AK-101 sebanyak 5 pucuk beserta Magazinenya.
Senpi HS H174570 sebanyak 1 pucuk beserta 8 butir amunisi dan Megazine 1 buah, senpi Revolver 1 pucuk Nomor seri 645946, amunisi 19 butir 38spc, amunisi 1 butir 5,56, senpi jenis pistol CZP-10 nomor 946868 cal 9×19 mm, amunisi tajam 6 butir, dan magazine 1 buah.
“Selesai dilakukan pemeriksaan, kedelapan anggota tersebut akan dilakukan Patsus
bertempat di Mapolda Sulut Tim Bidlabfor Polda Sulut akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti berupa senpi dan amunisi”, jelas Wakapolda Dachi.
Kronologi kejadian berdasarkan data pihak Kepolisian disebutkan, pada hari Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 Wita (dini hari), sekelompok orang tak dikenal diperkirakan 50 orang, dengan membawa senjata tajam (samurai, parang) dan
senapan angin, mendatangi lokasi tambang yang berlokasi di Alason Kecamatan Ratatotok.
“Kedatangan mereka diduga untuk melakukan pencurian dan mengambil secara paksa hasil tambang. Dan itu sudah dilakukan berulang kali, yang dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) yang masuk di Polres Mitra”, beber Wakapolda Dachi.
Sewaktu mereka datang mendekati lokasi tersebut, ada sekitar 6 anggota Brimob dan 2 anggota Polda Sulut lainnya yang berjaga di lokasi.
Personel pun melakukan tembakan peringatan namun tak digubris.
Dalam persitiwa ini, 3 warga menjadi korban, yaitu 1 meninggal dunia (Fredo Tangkoto), 1 diduga terkena di kaki (Christian Suoth) dan 1 luka-luka terjatuh (David Tontey).
Berita tersebut sampai ke masyarakat yang lainya sehingga sekitar lebih dari 100 orang langsung mendatangi lokasi, diduga melakukan pengrusakan serta pembakaran aset yang ada di lokasi tersebut berupa 1 unit camp, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil double cabin dan menjarah carbon yang sudah mengandung emas.
“Sementara terkait penanganan terhadap korban, Polda Sulut berkoordinasi terus dengan pihak Kedokteran Forensik RSUD Dr. R.D. KANDOU terkait hasil autopsi”, tandas Wakapolda Dachi.
Diketahui, sampai dengan saat ini situasi di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara pasca kejadian, dalam keadaan kondusif dan terkendali.
Deidy Wuisan