Recky menyampaikan seruannya itu lewat spanduk yang ditempelkan di pintu masuk Kantor Sinode GMIM.
Berikut isinya:
- Jangan Mengubah Tata Gereja dengan Melanggar Tata Gereja GMIM 2021.
- BPMS harus melakukan rapat secara rutin
- Mutasi Ketua Jemaat dan Ketua Wilayah harus berdasarkan kinerja dan diputuskan dalam Rapat BPMS
- BPMS segera mengangkat Pendeta GMIM yang diteguhkan tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 menjadi Pekerja GMIM (Pekerja Organik Gereja)
- Pimpinan Sinode GMIM adalah BPMS, tidak ada Ketua Sinode di GMIM, yang ada adalah Ketua BPMS (Hanya Ketua dari 12 anggota BPMS)
- Ketua BPMS tidak boleh berprilaku NARSISTIK (haus pujian), SOMBONG, AROGAN, suka menyebar fitnah dan suka Berbohong.
- Ketua BPMS harus menghentikan pertemuan-pertemuan gelap (Konspirasi) dengan ketua-ketua wilayah.
- Dana hibah harus dikelola secara transparan
- Waspada dengan penyusutan warga GMIM sekitar 1200an orang/tahun
- Perhatikan tingkat kehadiran jemaat di ibadah Minggu, hanya sekitar 33%
- Ketua BPMS tidak boleh mencat Aset Gereja (Tangga Auditorium Bukit Inspirasi) dengan warna tertentu.
- BPMS (Unsur Pnt, Dkn) boleh memimpin ibadah mutasi dan serah terima Ketua Jemaat, Pdt Jemaat, GA, ketua wilayah.
- Pembangunan Fisik di UKIT dan RS GMIM harus melalui perencanaan yang matang, jangan tiba saat tiba akal.
- KPPS harus diaktifkan.
- Perlu dikaji usaha-usaha di lingkungan kampus dan asrama UKIT yang tidak menguntungkan Sinode GMIM. (Laundry, Kios, dll)
- GMIM harus menjadi rumah bagi semua warga GMIM yang melayani di dunia politik.
- GMIM harus netral di Pilkada 2024

(Alfrits Semen)
