
Manado, BeritaManado.com — Kritik yang disampaikan Pnt Recky Montong kepada Sinode GMIM mendapat respons balik.
Anggota Majelis Sinode GMIM, Dkn Octavianus F Kerap, menyayangkan sikap Recky Montong yang terang-terangan membuka rahasia jabatan dan menyudutkan BPMS GMIM.
Menurut Octavianus, Recky Montong yang juga adalah Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Data, Informatika dan Litbang, tidak sepatutnya melakukan gerakan itu.
“Bagi saya sebagai Anggota Mejelis Sinode GMIM yang memilih para petinggi BPMS, dan juga memilih Pnt Recky Montong, melihat hal ini terlalu progresif dan bergaya orang pergerakan. Tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang Pelayan Tuhan,” tegas Octavianus, Kamis (13/6/2024).
Seharusnya, kata Octavianus, apa yang menjadi pergumulan Recky Montong dibawa pada mekanisme dan aturan sesuai Tata Gereja.
Menurut Octavianus, sangat elegan jika Recky Montong membawa unek-uneknya dalam rapat resmi, untuk dibahas kemudian.
“Dan ketika ada keputusan bersama dalam rapat, itulah program yang harus diamankan bersama. Bukan gaya orang per orang berdasarkan ide, gagasan dan pola pikir pribadi yang berlawanan,” kritik Octavianus.
Menurut dia, hal seperti ini akan menjadi virus dan bisa merusak tatanan GMIM, yang didalamnya menyangkut pembangunan fisik, kerohanian juga bidang lainnya.
“Kalau tidak dalam kebersamaan untuk pengambilan keputusan, bahkan terkesan mengandalkan pikiran sendiri, tidak koperatif, sebaiknya Pnt Recky Montong mundur dari BPMS GMIM,” tandasnya.
Sementara Pnt Recky Montong yang dihubungi BeritaManado.com, menyebut aksinya itu sebagai tindakan otokritik di tubuh BPMS GMIM saja.
Recky juga menyarankan Octavianus Kerap jeli melihat kondisi kekinian dalam internal BPMS GMIM.
Menurut Recky, sebagai Anggota Majelis Sinode, Octavianus disarankan memperhatikan
pelanggaran keputusan oleh Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) terhadap keputusan Sidang Majelis Sinode.
“Dan saudara Kerap ikut memutuskan di SMS 2022. Silakan baca Tata Gereja jangan asal membela dan bersuara,” tegas Recky.
Recky juga mengutip Tata Gereja GMIM pada Bab III Majelis Sinode, di mana Pasal 5 menjelaskan jika Majelis Sinode adalah wadah berhimpun Pelayan Khusus perutusan jemaat dan wilayah serta BPMS yang terwujud.
Kemudian, lanjut Recky, di pasal 6, yang menegaskan fungsi Majelis Sinode diantaranya sebagai pengarah pelaksanaan pengakuan dan panggilan Gereja melalui ketetapan dan keputusan Sidang Majelis Sinode.
Selanjutnya Majelis Sinode adalah pemegang kepemimpinan tertinggi GMIM yang dinampakkan dalam ketetapan dan keputusan Sidang Majelis Sinode.
Sebagai informasi, sebelumnya Pnt Recky Montong menyampaikan kritiknya kepada BPMS GMIM.
Bahkan itu dilakukan bertepatan dengan HUT Pekabaran Injil dan Pendidikan Kristen GMIM, Rabu (12/6/2024).
