Mitra

PNS Muslim Mitra Diberi Dispensasi Selama Ramadhan

Ratahan – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beragama Islam di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diberikan dispensasi tidak kerja penuh waktu selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Bupati Mitra James Sumendap SH mengatakan, dispensasi berupa pengurangan jam kerja ini diberikan mengacu pada surat edaran dari KemenPAN-RB.

“Nantinya jam kantor untuk PNS yang beragama Muslim dari Senin hingga Kamis hanya sampai pukul 14.30 wita,” kata Sumendap saat memimpin apel sore jajaran pegawai sekretariat daerah, Senin (30/6/2014).

Khusus untuk hari Jumat, jam masuk kantor untuk PNS yang bergama Islam dimulai normal, yakni pukul 08.00 wita dan pulang pukul 15.30 wita. “Dan bagi PNS yang bukan beragama Islam tetap menjalankan jam kantor seperti biasa dari pukul 08.00 wita sampai 17.00 wita,” kata Sumendap.

Lena Nanguyu PNS asal Ratatotok mengaku pemberlakuan dispensasi bagi PNS muslim dirasanya sangat membantu dan memberikan keloanggaran bagi mereka melaksanakan ibadah puasa. “ Memang kami harus menebusnya pada hari Jumat, tapi itu tidak masalah. Kelonggaran waktu selama empat hari saya rasa cukup,” ucapnya. (rulandsandag)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara