Manado – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Manado, selang triwulan satu dan dua 2012, menyetorkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Manado, sebesar Rp15.374.189.605. “Jika dihitung dari target yang ditetapkan pemerintah untuk PPJ PLN 2012, maka setoran tersebut berjumlah 51,25 persen dari target yang ditetapkan,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Manado, Bismark Lumentut, Jumat (10/8).
Lumentut mengatakan, sesuai dengan target yang ada di Dispenda Manado, PLN wajib menyetorkan PPJ kepada pemerintah sebesar Rp 30 miliar untuk tahun ini. “Dalam pembayaran kewajiban tersebut, PLN juga membayar tunggakan sebesar Rp2.612.449.465, pada Januari tahun ini,” kata Lumentut.
Dia menyebutkan, besaran PPJ akan tercapai sesuai degan target yang ditetapkan, sebab pelanggan listrik PLN banyak di Manado, jadi Dispenda sebagai pengumpul pendapatan pemerintah yakin bisa mencapai target tersebut. Lumentut mengingatkan warga Manado yang merupakan pelanggan PLN untuk membayar tagihan listrik mereka sesuai dengan yang diwajibkan, karena nantinya pajak yang dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk lampu jalan.
“Pemerintah bukan hanya akan menyediakan lampu jalan, tetapi juga melakukan pemeliharaan sebagai bentuk pelayanan bagi seluruh warga Manado,” kata Lumentut. Sesuai dengan data Dispenda Manado, pada Januari 2012 PLN menyetorkan pembayaran sebesar Rp2.612.449.465, Februari Rp2.924.069, Maret Rp2.391.374.440, April Rp2.480.640.540, Mei Rp2.355.650.230, Rp2.610.005.310.(dan)
