Ratahan – Usai pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat desa dan kecamatan, KPU Minahasa Tenggara bakal melakukan pleno tingkat Kabupaten yang rencananya di gelar Kamis (10/9/2020).
Pelaksanaan ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota.
“Pelaksanaan pleno DPHP di tingkat Kabupaten dijadwalkan mulai 5 sampai dengan 14 September 2020. Sementara untuk Mitra rencananya akan dilaksanakan sebelum deadline, yakni Kamis 10 September 2020,” ujar Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong.
Dikatakannya, sejak awal pencocokan data hingga pleno DPHP tingkat terbawah, bahkan hingga penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) nanti, pihaknya selalu memberikan perhatian khusus, guna menghindari potensi yang bisa menghadirkan gugatan akibat tidak akuratnya data pemilih.
“Kami terus maksimalkan rekapitulasi DPHP di setiap tingkatan pleno agar hasilnya akurat. Sebab kita tak mau ada masalah dalam data pemilih nanti,” pungkas Wolter Dotulong.
Ditambahkannya, pleno ini rencananya akan dilaksanakan di Kantor KPU Mitra dan selain rekapitulasi DPHP, pihaknya akan menetapkan DPS.
Pleno nanti akan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan, Bawaslu Mitra, dan perwakilan partai politik, serta dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan.
(Jenly Wenur)