Mitra, BeritaManado.com – Pelaksanaan pengawasan dan pengamanan proses penyortiran dan pelipatan Surat Suara di Gedung Logistik KPU Minahasa Tenggara (Mitra) diawasi oleh personel Polres Mitra dan Bawaslu.
Pengamanan dipimpin Kabag Ops Kompol Hilman Rohendi, dalam Operasi Mantap Brata (OMB).
“Sebelum penyortian dan pelipatan Surat Suara Pemilu dimulai, para tenaga pendukung petugas sortir dan lipat Surat Suara melakukan registrasi,” ujar Kabag Ops.
“elanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Pamdal KPU Mitra dan Petugas Kepolisian yang tersprint dalam pengawasan bersama Staf Bawaslu Mitra,” kata dia.
Dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Mitra Kompol Hilman Rohendi juga memberikan arahan kepada tenaga sortir dan lipat tentang SOP dan tata tertib penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024.
“Untuk menjamin keamanan Pemilu 2024 dan menghindari kecurangan, Personel OMB 2024 Polres Mitra mendampingi proses penyortiran dan pelipatan Surat Suara,” jelas Kompol Hilman Rohendi.
Selanjutnya, Pihak KPU Mitra bersama Personel OMB Polres Mitra melakukan pemeriksaan kembali kepada tenaga kerja untuk mensterilisasi barang bawaan yang mencurigakan.
Untuk Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang telah disortir dan dilipat, selanjutnya disimpan kembali di Gudang Logistik KPU Mitra.
“Untuk batas waktu penyortiran serta pelipatan Surat Suara Pemilu tahun 2024, sesuai dengan arahan dan petunjuk KPU Provinsi Sulut dilaksanakan sampai dengan tanggal 11 Januari 2024,” pungkasnya.
TamuraWatung