Tomohon, BeritaManado.com — Salah satu tanda keseriusan pemerintah daerah dalam melayani yaitu memperhatikan kesejahteraan warganya.
Angka kemiskinan pun menjadi patokan apakah program pengentasan kemiskinan dijalankan dengan baik atau tidak.
Di Provinsi Sulawesi Utara sendiri, salah satu kota yang menarik perhatian adalah Kota Tomohon, pasalnya dalam visi dan misi kota tercantum kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara (BPS Sulut), data jumlah penduduk miskin terkini di update pada tahun 2023.
Tiga tahun belakangan, Kota Tomohon mengalami perubahan angka kemiskinan yang cukup signifikan.
Pada 2021, jumlah penduduk miskin di Tomohon sebanyak 6,18 ribu jiwa.
Tahun 2022, jumlah tersebut turun menjadi 5,79 ribu jiwa.
Namun disayangkan, jumlah tersebut kemudian melonjak drastis pada tahun 2023 yang bahkan melampaui angka pada tahun 2021, yaitu sebanyak 6,24 ribu jiwa.
Dalam menentukan jumlah penduduk miskin, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan.
(srisurya)