Minsel, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Minsel.
Evaluasi ini dilakukan dalam rangka Seleksi Pengawasan Adhoc Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem mengatakan bahwa pelaksanaan Evaluasi Pengawas Adhoc Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Minsel dilakukan tanggal 27-28 April Tahun 2024.
“Pertama kita evaluasi dulu Panwaslu Kecamatan, baru kita akan buka pendaftar baru,” ungkap Eva Keintjem.
Lanjut dia, pelaksanaan evaluasi bagi Panwaslu Kecamatan itu berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/0/2024, tertanggal 18 April 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Tahun 2024.
“Jadi, pembentukan Panwascam untuk Pilkada tahun 2024 mengunakan dua kategori, yaitu pertama Peserta Existing yang merupakan peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024,” ujar Ketua Bawaslu Minsel.
“Sementara, untuk peserta Pendaftar Baru yaitu peserta yang tidak termasuk atau bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024, baru akan dilakukan mulai tanggal 5-7 Mei 2024,” kata dia.
Evaluasi Panwaslu Kecamatan
Peserta Existing ini akan dinilai terkait instrumen kinerja dan instrumen atasan langsung.
Masing-masing diberi poin untuk menentukan nilai peserta layak atau tidak menjadi Panwaslu Kecamatan Pilkada.
“Jadi, bagi peserta Existing yang dinyatakan tidak layak, maka tidak berhak mendaftar lagi sebagai peserta baru seleksi Panwaslu Kecamatan Pilkada Tahun 2024,” ungkap Eva Keintjem.
Evalusi tersebut, menurut dia, bertujuan menilai kinerja Panwaslu Kecamatan Existing sebagai bahan rujukan untuk menentukan kelanjutan dalam melaksanakan tugas Pengawasan.
“Karena mereka akan terlibat dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik calon Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan,” pungkasnya.
TamuraWatung