Jakarta, BeritaManado.com – Kabar miring yang menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pengajuan tim penyidik untuk mencegah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ke luar negeri mendapat tanggapan dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Ghufron membantah kabar adanya penolakan oleh pimpinan lembaga antirasuah itu.
Hal itu disampaikan Ghufron usai KPK mencegah empat orang untuk ke luar negeri sebagai upaya untuk mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Harun sendiri sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari empat tahun.
“Enggak, kami tidak menerima. Artinya saya pribadi, saya tidak menerima permohonan cegah itu,” kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Menariknya, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Sebelumnya, Alex mengkonfirmasi kabar adanya disposisi dari pimpinan untuk tidak mencegah Hasto Kristiyanto ke luar negeri, walau tim penyidik ingin melakukan pencekalan.
Dalam pandangan Alex, pencekalan terhadap Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harus Masiku tidak diperlukan.
Alasannya karena dia menilai Hasto kooperatif terhadap pemeriksaan yang berlangsung.
Terbukti, Hasto mendatangi KPK ketika dipanggil sebagai saksi pada Senin (10/6/2024) lalu.
“Yang bersangkutan kan di Jakarta, ngapain juga dicegah? Dicegah itu kan mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
“Sepanjang yang ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK, nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan,” tambah dia.
(jenlywenur)