Kota Tomohon

PILWALKOT TOMOHON: Dugaan Penggerakan Massa, Bawaslu Belum Lakukan Pemanggilan

PILWALKOT TOMOHON: Dugaan Penggerakan Massa, Bawaslu Belum Lakukan Pemanggilan
Ruang Tunggu Bawaslu Kota Tomohon

Tomohon, BeritaManado.com — Tahapan pendaftaran pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Jumat (4/9/2020) sampai Minggu (6/9/2020), di Kantor KPU Tomohon berjalan dengan baik.

Namun, pengamat politik, Ferry Liando menyampaikan adanya dugaan pelanggaran PKPU Nomor 6 tahun 2020 oleh para Bakal Calon Perseorangan (Bapaslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Tomohon, yang datang memasukan dokumen syarat pendaftaran.

Pasalnya dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020, salah satu yang diatur adalah pendaftaran calon dilakukan dengan protokol kesehatan COVID-19, termasuk jaga jarak dan menghindari kerumuan atau arak-arakan dalam pendaftaran.

Sedangkan, dalam proses pendaftaran, para Bapaslon tersebut diantarkan oleh pendukung dalam jumlah massa yang cukup besar.

Ketika dihubungi BeritaManado.com, Anggota Bawaslu Kota Tomohon, Steven Linu, mengatakan dugaan pelanggaran tersebut masih dalam tahap kajian.

“Sementara dilakukan Kajian dan kalau sudah akan segera direkomendasikan,” ujarnya, Kamis (10/9/2020), melalui pesan during.

Ketika ditanyakan akan direkomendasikan kemana, Steven mengatakan akan melihat dulu hasil kajian.

“Tinggal melihat hasil kajian dan plenonya nanti bagaimana,” jelas Kordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Terkait sudah adakah pihak yang dipanggil untuk klarifikasi hal tersebut, Linu megatakan belum ada.

“Belum. Harus kajian dulu, yang pasti dalam proses PP (Penindakan Pelanggaran) kan perlu nantinya ada klarifikasi terhadap para pihak,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Deysi Soputan, ketika ditemui dikantornya belum bisa dimintai keterangan.

(Dedy Dagomes)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara