Kota Tomohon

PILWALKOT TOMOHON: Dugaan Pengerahan Massa, Semua Bapaslon Dipanggil Bawaslu

PILWALKOT TOMOHON: Dugaan Pengerahan Massa, Semua Bapaslon Dipanggil Bawaslu
Kantor Bawaslu Tomohon

Tomohon, BeritaManado.com — Terkait adanya dugaan pengerahan massa saat para bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota – Wakil Wali Kota Tomohon mendaftar di KPU Tomohon, pada 4-6 September 2020 lalu.

Maka, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi hal tersebut, terhadap semua Bapaslon yang akan menghadapi Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang ini.

Anggota Bawaslu Tomohon, Steffen Linu mengatakan, proses klarifikasi yang berjalan sejak kemarin hari, kini masuk dalam proses kajian kembali.

“Proses penanganankan 5 hari. Ini masih mau pembahasan lagi, ini baru klarifikasi. Terkait statusnya, tinggal menunggu kajiannya,” ungkap Steffen Linu, Selasa (15/9/2020), ketika ditemui di Kantornya.

Ia menjelaskan apabila nanti terbukti ada pengerahan massa, akan dilihat ketentuan hukum yang mengaturnya.

“Tinggal dilihat di ketentuan hukumnya, terpenuhi atau tidak yang disangkakan,” katanya.

Ia kemudian mengatakan, masyarakat atau pendukung bapaslon agar di setiap tahapan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Kami juga dalam klarifikasi telah menghimbau bapaslon agar konstituennya diingatkan kembali terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Lanjutnya, saat bersamaan dilakukan klarifikasi kepada beberapa ASN yang merupakan perangkat kelurahan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Tadi ada pemanggilan 7 ASN untuk hari ini, esok ada lagi. Ini terkait Netralitas ASN,” ujarnya

Diketahui baik Bapaslon Jilly Eman-Virgie Baker dan Robert Pelealu-Fransciskus Soekirno menghadiri undangan klarifikasi tersebut, kecuali pasangan Caroll Senduk-Wenny Lumentut, yang dimana Wenny Lumentut berhalangan hadir karena ada tugas partai, namun telah memberikan surat pemberitahuan secara resmi kepada Bawaslu.

(Dedy Dagomes)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara