Tomohon, BeritaManado.com — Kampanye Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, yang sudah dimulai Sabtu (26/9/2020), benar-benar berbeda.
Pasalnya berdasarkan PKPU 13 tahun 2020, sudah tidak ada lagi kampanye dengan metode Rapat Umum dan kegiatan sosial.
Hal ini disampaikan, Komisioner KPU Tomohon, Robby Golioth, saat ditemui BeritaManado.com, di Kantornya.
“Paling utama tidak ada lagi kampanye rapat umum, juga tidak ada kegiatan seperti jalan sehat, sepeda santai, konser, dan lainnya,” ujar Robby Golioth.
Ia menambahkan, untuk peserta yang menghadiri kampanye jumlah maksimalnya hanya 50 orang.
“Kalau mereka (red. Paslon) melanggar itu ranahnya Bawaslu. Kami hanya menyampaikan koridor sesuai PKPU,” ujarnya, sambil menambahkan setiap kegiatan kampanye, harus ada laporan juga kepada pihak kepolisian.
(Dedy Dagomes)