Manado, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado menggelar rapat pleno terbuka hasil verifikasi persyaratan calon yang akan mengikuti Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Manado, di aula kantor KPU Manado, Minggu (13/9/2020).
Menariknya, dari empat pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilwalkot Manado, hanya Pasangan calon Wali Kota Prof Dr Julyeta Paulina Amelia Runtuwene MS (JPAR) dan Wakil Wali Kota Manado Dr Harley Alfredo Benfica Mangindaan SE MSM yang hadir lengkap bersama pengurus partai politik pengusung saat mengikuti pleno tersebut hingga selesai.
Rapat pleno tebuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Manado Jusuf Wowor.
Saat diwawancari BeritaManado.com, Calon Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan mangatakan sesuai hasil konfirmasi dengan salah satu Komisioner KPU Syahrul, kehadiran dari pasangan calon dalam rapat ini bersifat tidak wajib.
“Saran dari kami sekiranya pasangan calon bisa hadir. Kehadiran dari pasangan dengan jargon PAHAM sebagai tanda penghormatan atas undangan dari KPU Manado,” kata Dr Harley Mangindaan yang juga diiakan oleh Prof Julyeta Runtuwene.
(Rei Rumlus)