Bitung, Beritamanado.com – Tahapan tes wawancara seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Bitung usai digelar KPU Kota Bitung.
Dari informasi, ada lima calon PPK yang dinyatakan gugur karena tidak hadir mengikuti proses wawancara yang digelar dua hari yakni, Sabtu (08/02/2020) dan Senin (10/02/2020).
Kelima calon yang dinyatakan gugur itu dibenarkan Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah saat dikonfirmasi, Selasa (11/02/2020).
Idhli mengatakan, hari pertama wawancara untuk PPK Lembeh Selatan, Aertembaga, Madidir, Maesa dan Ranowulu ada tiga calon yang tidak hadir. Yakni satu orang calon PPK Aertembaga dan dua orang dari Lembeh Selatan.
“Calon PPK dari Aertembaga tidak hadir karena sakit dan sementara menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan yang dua orang berhalangan hadir,” kata Idhli.
Di hari kedua wawancara yakni PPK Lembeh Utara, Girian dan Matuari kata dia, ada dua calon yang tidak hadir yang keduanya dari Lembeh Utara.
“Kaduanya tidak hadir tanpa alasan sehingga langsung dinyatakan gugur,” katanya.
Setelah proses wawancara menurut dia, pihaknya akan melanjutkan dengan tahapan pleno serta pengumuman hasil wawancara.
“Saat dumumkan maka masyarakat dipersilakan memberikan tanggapan kepada para calon dan kami harap kesempatan ini digunakan dengan baik oleh masyarakat,” katanya.
(abinenobm)