Bitung, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung umumkan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus seleksi administrasi beberapa hari lalu.
Ada 125 orang calon yang dinyatakan KPU lolos administrasi dan resmi diumumkan lewat pengumuman Nomor: 188/PP.04.1-Pu/7172/2022.
Menariknya, dari 125 orang calon PPK yang diumumkan lolos seleksi administrasi itu, ada sejumlah nama yang ditengarai berafiliasi dengan Partai Politik (Parpol).
Calon PPK itu berafiliasi dengan Parpol, mulai dari simpatisan hingga menjadi pengurus Parpol, namun tetap dinyatakan lolos administrasi oleh KPU Kota Bitung.
Terkait dugaan calon PPK berafiliasi dengan Parpol, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah menampiknya.
Menurutnya, proses seleksi PPK sudah sesuai aturan dan selama berkas administrasi lengkap sesuai ketentuan maka dinyatakan lolos.
“Jika memang ada nama-nama calon PPK yang dianggap berafiliasi dengan Parpol, silakan masyarakat memasukkan tanggapan dan identitas dijamin dirahasiakan,” kata Idhli, Jumat (9/12/2022).
Idhli juga menyampaikan, kemungkinan 125 calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPK sangat kecil mengingat disaat NIK calon diimput dan tidak terbaca merah maka dinyatakan lolos.
“Namun silakan memasukkan tanggapan dan akan diklarifikasi pada saat tahapan wawancara,” katanya.
Dugaan adanya calon PPK berafiliasi dengan Parpol, rupanya ikut menjadi perhatian Bawaslu Kota Bitung.
Buktinya, Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok mengaku langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke KPU terkait dugaan calon PPK berafiliasi dengan Parpol.
“Bawaslu sudah menyurat ke KPU meminta apakah ada yang masuk dalam Sipol dan kami masih menunggu jawaban dari KPU,” kata Deiby.
(abinenobm)