Amurang – Meski pihak KPU Minahasa Selatan (Minsel) sudah mengeluarkan jadwal tahapan kampanye sedikitnya 3 Pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Minsel 9 Desember 2015 mendatang.
Sayangnya, jadwal kampanye yang dikeluarkan KPU Minsel beberapa waktu lalu, seakan tak disungsikan dikarenakan jadwal kampanye jarang dipakai atau digunakan paslon bertemu konstituenya di kecamatan-kecamatan sesuai jadwal kampanye yang ditetapkan.
Berdasarkan amatan media ini, paslon yang ada lebih memilih ‘dor to dor’ dan memenuhi undangan acara-acara.
Sementara bagi bagi calon bupati incambent alias petahana Christiany Eugenia Paruntu, SE sudah mengurus surat izin cuti melaksanakan kampanye dan SK sudah keluar yang ditandatangani Pj Gubernur Sulut DR. Sumarsono, MDM
Sedangkan menurut sejumlah masyarakat Minsel yang menyayangkan kampanye Pilkada Minsel tahun 2015 tidak ramai.
“Kampanye tahun ini nda rame, sangat beda dengan kampanye-kampanye Pilkada lalu. Ini tentunya akan berpotensi banyak masyarakat yang tidak memilih pada saat pemilihan 9 Desember nanti, dimana gaung Pilkada tidak dirasa tidak dirasakan masyarakat sampai paling bawah,” ketus, Ferry Mohede. (sanlylendongan)