Berita Utama

PILKADA BITUNG: Tanpa Surat Cuti, Lomban Tetap Hadir di Dialog Publik KPU

debat cawali bitung (1) copyDebat publik calon walikota dan wakil walikota Bitung

Bitung – Lagi-lagi, Wakil Walikota Bitung, Max Lomban mengikuti kegiatan KPU Kota Bitung tanpa mengantongi surat cuti kampanye. Calon walikota nomor urut satu ini tetap hadir di kegiatan debat publik yang digelar KPU Kota Bitun tanpa memasukkan surat cuti ke KPU dan Panwas Kota Bitung.

“Sebelum acara dimulai, kami telah berkoordinasi dengan KPU dan mereka menyatakan belum menerima surat cuti dari Lomban, begitupula Panwas,” kata salah satu anggota Panwas Kota Bitung, Robby Kambey, Sabtu (26/9/2015).

Karena kedua lembaga itu belum menerima surat cuti dari Lomban, maka pihak Kambey dengan KPU meminta agar Lomban tidak ikut hadir di ruangan paripurna DPRD yang menjadi lokasi pelaksanaan debat publik calon.

“Kalaupun dia hadir, hanya sampai di loby Kantor DPRD dan itu telah kami sampaikan ke dua orang tim pemenangan Lomban,” katanya.

Namun rupanya, apa yang disampaikan Kambey bersama KPU tak diindahkan Lomban. Terbukti, ketika acara akan dimulai, Lomban tetap masuk ruangan paripurna bersama ajudan dan duduk bersama pasangan calon walikota dan wakil walikota lainnya.

“Kami sangat menyangkan hal tersebut, padahal dua orang tim pemenangan Pak Lomban sudah menjamin akan mematuhi permintaan kami dengan alasan calon mereka sangat taat aturan,” katanya.

Sementara itu, kejadian Lomban tak mengantongi surat cuti mengikuti kegiatan KPU bukan baru kali ini terjadi. Dimana pada saat pendaftaran pasangan calon, Lomban tak mengajukan cuti, demikian juga ketika menghadiri pencabutan nomor urut calon dan kampanye damai pasangan calon.(abinenobm)

2 tanggapan untuk “PILKADA BITUNG: Tanpa Surat Cuti, Lomban Tetap Hadir di Dialog Publik KPU”

  1. Wah koment dari mama adalah pukulan telak bagi pak robby kambey selaku pimpinan panwas, trus kalau lomban melakukan kesalaham trus pak robby selaku pimpinan panwas mau buat sama dia??buktikan jgn hanya lips service bahkan macan ompong. Hehehee

  2. Cuti bisa diambil apabila bertepatan hari kerja, senin sd jumat, tidak demikian apabila sabtu dan minggu, contohnya pres Jokowi dulu wktu masih gubernur DKI dan turun kampanye utk pilkada Gubernur Jabar dan Gubernur Sumut pd sabtu dan minggu

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara