Airmadidi-Meski telah usai dan pemenangnya sudah dilantik oleh Bupati Minahasa Minut (Minut) Vonnie Anneke Panambunan, Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tiga desa masing-masing Desa Wori, Desa Werot dan Desa Tontalete Rok-rok, rupanya masih bergejolak.
Terbukti, sejumlah masyarakat melayangkan surat keberatan atas proses Pilhut pada tiga desa tersebut ke Ombusdman Sulut.
Laporan tersebut dibenarkan Ketua Ombusdman Sulut Hilda Tirajoh.
“Ada tiga desa keberatan terkait proses pemilihan, yaitu Wori, Werot, dan Tontalete Rok-rok. Ini terkait penjaringan kumtua yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Tentunya pelaksanaan Pilhut harus sesuai Perda Minut nomor 3 tahun 2015 dan Perbup Minut nomor 20 tahun 2016 tentang tata cara pemilihan kepala desa,” kata Tirajoh baru-baru ini.
Atas laporan tersebut, Ombusdman, kata Tirajoh, sudah memanggil Bupati Vonnie Anneke Panambunan untuk meminta penjelasan.
“Bupati sudah memenuhi undangan Ombusdman, dan kami apresiasi kedatangan beliau kesini,” kata Tirajoh.
Sementara itu, Bupati Panambunan mengaku mendukung langkah Ombusdman dalam penyelesaian masalah Pilhut di tiga desa tadi.
“Kita doakan supaya masalah ini cepat selesai. Karena ini demi kelancaran pelayanan publik serta pembangunan desa,” himbau bupati.(findamuhtar)
Airmadidi-Meski telah usai dan pemenangnya sudah dilantik oleh Bupati Minahasa Minut (Minut) Vonnie Anneke Panambunan, Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tiga desa masing-masing Desa Wori, Desa Werot dan Desa Tontalete Rok-rok, rupanya masih bergejolak.
Terbukti, sejumlah masyarakat melayangkan surat keberatan atas proses Pilhut pada tiga desa tersebut ke Ombusdman Sulut.
Laporan tersebut dibenarkan Ketua Ombusdman Sulut Hilda Tirajoh.
“Ada tiga desa keberatan terkait proses pemilihan, yaitu Wori, Werot, dan Tontalete Rok-rok. Ini terkait penjaringan kumtua yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Tentunya pelaksanaan Pilhut harus sesuai Perda Minut nomor 3 tahun 2015 dan Perbup Minut nomor 20 tahun 2016 tentang tata cara pemilihan kepala desa,” kata Tirajoh baru-baru ini.
Atas laporan tersebut, Ombusdman, kata Tirajoh, sudah memanggil Bupati Vonnie Anneke Panambunan untuk meminta penjelasan.
“Bupati sudah memenuhi undangan Ombusdman, dan kami apresiasi kedatangan beliau kesini,” kata Tirajoh.
Sementara itu, Bupati Panambunan mengaku mendukung langkah Ombusdman dalam penyelesaian masalah Pilhut di tiga desa tadi.
“Kita doakan supaya masalah ini cepat selesai. Karena ini demi kelancaran pelayanan publik serta pembangunan desa,” himbau bupati.(findamuhtar)