Tondano – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua gelombang kedua di Kabupaten Minahasa diprediksi bakal panas dalam tinjauan beberapa sudut pandang. Di satu sisi persaingan memperebutkan kemenangan dipastikan akan terjadi di kalangan calon yang bertarung. Namun disisi lain berpotensi terjadi antara masyarakat pendukung dengan pemerintah.
Kemungkinan terjadinya konflik antara masyarakat dengan pemerintah bisa disebabkan karena tidak diakomodirnya desa yang masyarakatnya mengingankan digelar Pilhut, padahal sebenarnya sudah seharusnya digelar pesta demokrasi untuk memilih pemimpin baru. Menurut informasi sebagaimana diketahui, bahwa desa yang akan mengelar Pilhut gelombang II yaitu sekitar 80 desa.
Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Treesje Kaligis mengatakan bahwa pihaknya sedang dan akan terus memperjuangkan agar jumlah desa yang tersisa dari yang direncanakan tahun 2016 lalu agar dapat menggelar Pilhut seluruhnya.
“Kalau tidak salah ini adalah janji dari pemerintah bahwa desa-desa yang belum menggelar Pilhut tahun 2016 lalu, sisanya akan digelar tahun 2017 ini. Jadi tidak ada alasan untuk menganulir beberapa desa, karena akan menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat,” katanya.
Ditambahkannya, pemerintah kiranya dapat mempertimbangkan usulan dari setiap kecamatan, terutama yang desanya telah berulang kali memperpanjang Nota Dinas Hukum Tua. (frangkiwullur)
