Minut, BeritaManado.com – Publik Minahasa Utara (Minut) beberapa pekan terakhir menggunjing terkait calon tunggal dan polemik kotak kosong.
Kabarnya, pasangan calon (Paslon) Joune Ganda-Kevin Lotulung berpeluang menjadi calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Minut.
Joune Ganda sendiri ketika dikonfirmasi terkait wacana calon tunggal mengaku tidak ingin jumawa.
Menurut Joune, ia siap dengan segala kemungkinan dalam Pilbup Minut, apakah akan menjadi tiga pasang calon, dua pasang (head to head) maupun calon tunggal.
“Saya siap segala kondisi karena saya yakin masyarakat punya hak untuk memilih pemimpin yang dia percaya dan yakin membawa daerah yang kita cintai ini lebih maju,” kata Joune Ganda.
Terkait Pilbup Minut peluang calon tunggal, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut Simon Awuy menyebutkan bahwa hal tersebut memungkinkan.
“Adanya beberapa paslon dalam pesta demokrasi di Minut tentunya memberikan ruang pilihan bagi masyarakat untuk memilih paslon yang terbaik, tentunya kami juga berharap demikian. Bagaimana hanya ada 1 paslon? Regulasi memungkinkan dan tidak melarang adanya calon tunggal. Tentunya kami (Bawaslu, red) akan mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan sebagaimana tugas wewenang kami yang diamanatkan oleh peraturan perundang undangan,” kata Simon Awuy kepada BeritaManado.com, Sabtu (8/8/2020).
Hal serupa disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail.
“Calon tunggal bukan sebuah pengkhianatan demokrasi, karena dimungkinkan oleh regulasi, secara tekhnis di atur dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 100/PUU/XIII/2015,” kata Rahman.
(Finda Muhtar)