Minut, BeritaManado.com – Shintia Rumumpe-Petrus Macarau kehilangan dukungan Partai Bulan Bintang (PBB).
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB secara resmi mencabut dukungan terhadap pasangan ini lewat Surat Keputusan nomor: SK.PP/078/Pilkada/2020 tentang Pembatalan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara periode 2020-2025.
Surat tersebut diterbitkan 7 Agustus 2020 ditandatangani Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Jenderal Afriansyah Noor.
Ketua DPP Bidang Hukum dan Politik Sekaligus Ketua Penjaringan Pilkada 2020, Firmansyah kepada BeritaManado.com, Senin (10/8/2020) membenarkan surat tersebut.
“Kami mencabut dukungan ke Shintia Gelly Rumumpe-Petrus Defny Macarau untuk Pilkada Minut sejak tanggal 7 Agustus 2020,” ujar Firmansyah.
(Finda Muhtar)