
Minut, BeritaManado.com – Seorang lanjut usia (lansia) Desa Winetin Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tak ingin menyia-nyiakan hak pilihnya dalam Pilkada 2020.
Adalah Petrus Karundeng (63), warga Desa Winetin yang seharusnya Rabu (9/12/2020) kemarin, mencoblos di
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 desa setempat.
Akibat sakit, Opa Ade-panggilan Petrus, terpaksa hanya bisa mencoblos dengan dibantu anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) lewat layanan kunjungan langsung ke rumah.
KPPS lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) mengunjungi rumah opa Ade yang mau memberikan suara.
Saat memberikan hak suaranya, opa Ade ditemani istri tercinta, sementara petugas KPPS memberikan pelayanan dengan baik.
Rupanya, itu kali terakhir opa Ade mengikuti proses demokrasi.
Diketahui, 15 menit pasca mencoblos, opa Ade dikabarkan meninggal dunia.
Kabar tersebut disampaikan Fano Kandouw, seorang Pengawas Desa Winetin yang tak lain keluarga dari almarhum.
Kepada BeritaManado.com, Fano menceritakan bahwa almarhum opa Ade menderita stroke ringan dan sempat dirawat beberapa hari di RSUD Maria Walanda Maramis Minut.
Jelang pencoblosan, opa Ade meminta untuk pulang dan dirawat di rumah.
“Kami tahu almarhum dirawat di rumah sakit. Rupanya hari ini minta pulang, tapi tidak bisa mencoblos di TPS karena masih sakit. Sehingga minta dilayani untuk mencoblos di rumah. Dan KPPS memenuhi permintaan itu,” kata Fano.
Ia juga menyaksikan langsung proses almarhum memberikan suara dari atas tempat tidur.
Bahkan sempat mendokumentasikan moment tersebut.
“Kami terkejut saat baru tiba di TPS setelah dari rumah, Pak Ade telah meninggal. Meskipun sakit tapi semangat untuk memilih,” sambung Fano.
(Finda Muhtar)
