Minut, BeritaManado.com – Rencana Sompie Singal-Joppi Lengkong maju bertarung di Pemilihan Bupati Minahasa Utara (Pilbup Minut) belum 100% mulus.
Setelah aman mendapat restu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari tiga partai koalisi yaitu Golkar (4 kursi), Hanura (1 kursi) dan PAN (1 kursi), gejolak kembali timbul di tingkatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Minut.
Selasa (5/9/2020), Sompie Singal-Joppi Lengkong urung mendaftar karena hingga batas waktu pendaftaran pukul 16.00 WITA, Ketua dan Sekretaris DPC PAN Minut tidak hadir.
Hal ini membuat tim pemenangan Sompie Singal-Joppi Lengkong bergerak cepat melapor ke DPP PAN.
Ketua Golkar Minut yang juga Ketua Tim Kampanye, Denny Wowiling kepada BeritaManado.com mengatakan, DPP PAN dipastikan akan mengambil alih kewenangan Ketua dan Sekretaris.
Langkah itu sesuai dengan Undang Undang nomor 8 tahun 2015 terkait ketentuan pencalonan dalam situasi diambil alih oleh DPP partai politik.
“Bab 2 huruf B menjelaskan, dalam hal pendaftaran bakal pasangan calon tidak dilaksanakan oleh pimpinan partai politik tingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota, pendaftaran bakal pasangan calon yang telah disetujui oleh partai politik atau gabungan partai politik tingkat pusat dapat dilakukan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik tingkat pusat, dengan menyertakan Keputusan Pimpinan partai politik tingkat pusat tentang pengambilalihan wewenang partai politik tingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota dalam pendaftaran pasangan calon,” jelas Denny Wowiling.
Lanjut Wowiling, syarat pendaftaran yang lainnya telah dipenuhi sehingga Minggu (6/9/2020) hari ini, pasangan calon Sompie Singal-Joppi Lengkong.
“Secara keseluruhan apa yang disyaratkan KPU sudah ada yang diverifikasi tuntas. Kami siap mendaftar besok (6/9/2020),” tegas DeWo.
Diketahui, Minggu (6/9/2020) adalah hari terakhir pendaftaran bakal calon.
Pendaftaran akan dibuka hingga pukul 24.00 Wita malam nanti.
(Finda Muhtar)