
Amurang – Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten Minsel, melakukan kunjungan ke Hotel Sutan Raja Amurang , Kamis (9/6/2016) untuk menindaklanjuti pemeriksaan terkait pembayaran upah karyawan dibawah UMP.
Kedatangan tim pengawas disambut langsung oleh pihak pengelolah Hotel Sutan Raja. Kepada tim pengawas, pihak pengelola hotel mengatakan pihaknya sudah menaikan upah karyawan. Dan kenaikan tersebut dilakukan secara berkala.
Kepala HRD Sutan Raja Cahya Trigusono kepada beritamanado.com mengatakan selama beberapa bulan ini pihaknya sudah menaikan gaji setiap karyawan.
“Sekitar empat bulan lalu pengawas tenaga kerja daerah Minsel sudah mendatangi kami dan mengingatkan untuk memberikan upah pada karyawan sesuai dengan UMP. Kami langsung menindaklanjutinya dengan menaikan gaji mereka dari 1,5 juta menjadi 1,8 juta dan akan dinaikan lagi setelah Lebaran nanti,” ujar Cahyo sapaan akrab pengelola hotel bintang empat ini.
Dia juga menambahkan saat ini masih ada karyawan yang dibayar 1,5 juta.
“Memang masih ada sekitar 7-8 orang karyawan dari total 84 karyawan yang mendapat upah 1,5 juta rupiah sebab mereka masihkaryawan baru, yang lain sudah sekitar 2,5 juta sesuai dengan posisi dan jabatan,” jelas Cahyo kepada beritamanado.com diruang kerjanya.
(Isak Mamoto)
