Minahasa, BeritaManado.com – Satu lagi lokasi perjudian sabung ayam diobrak-abrik petugas gabungan, Sabtu (23/7/2022) sore.
Lokasi penyakit masyarakat itu berada di Kelurahan Talikuran Barat, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada BeritaManado.com mengatakan, penggerebekan dipimpin Kabagops Polres Minahasa, melibatkan personel Kodim Minahasa, Koramil Kawangkoan, Polres Minahasa, Polsek Kawangkoan, Satpol PP Kabupaten Minahasa, dan juga para tokoh agama serta tokoh masyarakat.
“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi warga masyarakat terkait adanya praktek perjudian sabung ayam di lokasi tersebut, yang sangat meresahkan,” ujar Jules Abraham Abast, Sabtu malam.
Saat tiba di lokasi yang dikenal dengan nama Langkatop, petugas gabungan tidak mendapati adanya aktifitas perjudian sabung ayam.
“Namun ditemukan beberapa barang yang diduga kuat sebagai sarana perjudian sabung ayam, di antaranya tiang-tiang bambu penyangga atap,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Petugas kemudian memusnahkan sejumlah barang tersebut dengan cara dibakar.
“Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perjudian sabung ayam ini. Masyarakat diimbau tidak melakukan praktek perjudian jenis apapun karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, juga bisa diproses hukum,” pungkas Abast.