BeritaManado.com – Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengungkapkan daftar pemilih dalam Pilkada 2024 mengacu data kependudukan setempat.
Hal tersebut diungkapkan Betty Idroos dalam ‘Rapat Evaluasi dan Sinkronisasi Data Hasil Pengawasan Sub-Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pilkada di Sulawesi Utara’, yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Sulut, Kamis (25/7/2024) siang.
“Roadmap pengelolaan informasi dan big data nanti akan dilaunching data pemilih 2024. Berhak memilih khusus yang ber-KTP daerah setempat sesuai asas dejure,” terang Betty Idroos.
Ia menambahkan, alas data Pilkada 2024 adalah DP4 yang disinkronkan dengan DPT terakhir. Coklit mencocokkan data pemilih yang dimiliki KPU dengan data kependudukan.
“Coklit terakhir 24 Juli 2024, 99,87 persen untuk Indonesia, Sulut sudah 100 persen. Nanti untuk Pilkada tidak diperbolehkan untuk antar provinsi, kecuali pindah domisili dibuktikan dengan e-KTP,” jelas Betty.
Terakhir, mantan anggota KPU DKI Jakarta dua periode ini, memberikan apresiasi untuk sinergitas yang terus dijalin Bawaslu dan KPU di Sulut.
“Fungsi pencegahan jauh lebih baik dari penindakan. Sinergitas KPU dan Bawaslu jadi contoh yang baik, jangan ada ego sektoral,” tukas Betty Idroos.
Turut hadir langsung Ketua dan Anggota Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh dan Steffen Linu, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, Anggota KPU Sulut, Lanny Ointoe dan Meidy Tinangon, serta hadir melalui zoom jajaran KPU dan Bawaslu kabupaten dan kota se-Sulut.
(JerryPalohoon)