Tahuna – Direktur RSUD Liunkendage Tahuna, dr Handry Pasandaran SE sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe atas perubahan status RSUD Liungkendage menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Sebagai Direktur tentunya saya mendukung bahkan bersyukur adanya upaya pemerintah daerah atas perubahan status RSUD ini, Karena ini sangat membantu sekali dalam pelayanan di Rumah sakit nantinya,” kata Pasandaran.
Dikatakannya pula, sesuai UU Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, sudah selayaknya Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) dilakukan oleh BLUD. Sehingga benar – benar full pelayanan bukan mengejar income.
“Sebab mutu kesehatan bagi masyarakat tergantung pada pelayanan itu sendiri. Artinya dengan dilakukannya perubahan status ini, sangat diijamin apa yang menjadi harapan Pemerintah Daerah dalam hal pelayanan dapat maksimal sesuai apa yang diharapkan bersama,” tutupnya.(gun)