Agus menambahkan, menyadari akan pentingnya jaminan kesehatan saat ini, dirinya menghimbau kepada seluruh bendahara dinas untuk dapat rutin membayarkan iuran wajib kepada BPJS Kesehatan.
Dia juga menegaskan, pembayaran yang dilakukan jangan sampai terlambat, termasuk para THL harus didaftarkan semuanya tanpa terkecuali.
“Kerena apabila mereka ada yang sakit, maka pemerintah daerah selaku pemberi kerja juga harus ikut bertanggungjawab apabila tidak bisa dilayani di fasilitas kesehatan,” tegas Agus.
(***/srisurya)
