Manado, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono SH MH menegaskan dugaan kasus tipikor yang melibatkan 40 anggota DPRD Manado 2014-2019 belum dihentikan.
Menurut Maryono penyidikan perkara TGR terkait tunjangan perumahan dan transportasi ini masih berlanjut.
“Kami sampaikan penyidikan terhadap kasus tersebut untuk sementara kami tunda,” kata Maryono kepada BeritaManado.com, Selasa (8/9/2020).
Namun ditekankan, penyidikan kasus tersebut menurutnya hanya dihentikan sementara.
“Tetapi bukan SP3,” tegasnya.
Penundaan penyidikan ini menurutnya sesuai petunjuk dari pimpinan lembaga kejaksaan dalam penanganan kasus yang melibatkan oknum terkait dalam pilkada.
“Supaya tidak mengganggu pasangan calonnya, partainya atau yang terkait dengan pilkada tersebut,” ungkapnya.
Hal ini dilakukan, menurutnya untuk menyatakan sikap jelas bahwa Kejaksaan Negeri Manado netral pada pilkada 2020.
“Agar supaya kami netral dan penyidikan kasus ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang bertarung dalam pilkada,” imbuhnya.
Ditegaskannya lagi, kenetralan pihak Kejari Manado terkait penyidikan perkara ini untuk sementara dihentikan.
“Kami tidak melakukan pemanggilan, tetapi kasus ini masih jalan sambil menunggi hasil audit dari BPKP provinsi Sulawesi Utara dan dilanjutkan sampai pilkada selesai,” tandas Kajari Manado.
Pegawai Kajaksaan Negeri Harus Netral di Pilkada 2020
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono SH MH perintahkan kepada seluruh pejabat dan staf untuk netral dalam pemilihan serentak 2020.
Hal ini dikatakan saat pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kepala Seksi Intelejen dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, di aula Kejari Manado.
“Jelang pilkada 2020 kami perintahkan kapada semua pegawai Kejaksaan Negeri Manado untuk netral,” kata Maryono.
Lebih dalam Maryono menjelaskan, kenetralan Kejaksaan Negeri Manado dimaksud menyangkut sikap dan dukungan secara langung maupun tidak langsung.
“Tidak boleh ikut kepada pasangan siapapun, baik grup pasangan calon di WA ataupun ‘like’ statusnya di medsos,” tegas Maryono.
(BennyManoppo)