TOMOHON, beritamanado.com – KPU Kota Tomohon terus melanjutkan tahapan Pilkada 2020 yang telah memasuki tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Perekrutan PPDP merupakan kewenangan mutlak PPS dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap anggota KPU Tomohon Stenly Kowaas SP saat saat sosialisasi perekrutan lewat metode virtual, Sabtu (04/07/2020).
Dikatakannya, proses perekrutan PPDP sudah berlangsung sejak 24 Juni lalu dan akan berakhir pada 14 Juli mendatang dimana penyerahan dokumen calon PPDP kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat juga dilakukan lewat online termasuk pelaporan nama calon PPDP kepada KPU Tomohon.
“Proses perekrutan PPDP mutlak tanpa campur tangan dari pihak lain selain PPS atau merupakan kewenangan dari PPS,” tuturnya dalam sosialisasi yang diikuti camat, lurah dan insan pers di Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)