Minsel

Penyu Lekang Dilepas ke Laut

Penyu Lekang Dilepas ke Laut
Pelepasan Penyu di Pantai Tumpaan

Amurang, BERITAMANADO.com — Penyu Lekang (Lepidochelys Olivacea), pada Jumat (26/7) lalu dilepas kembali ke laut di Pantai Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.

Kegiatan pelepasan Penyu ini dirangkaikan dengan sosialisasi dari Kepala Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Amurang, F. Rantung.

“Tujuan kegiatan pelepasan Penyu ini adalah untuk menjaga populasinya yang terancam punah,” kata F. Rantung.

Dijelaskannya, Penyu ini jenis lekang atau bahasa latin (Lepidochelys olivacea), yang habitat maupun populasinya terancam punah.

“Penyu yang kita lepas hari ini, diperkirakan berusia 50 tahun dan berjenis kelamin betina. Panjang 88 cm, Panjang Karapas 68 cm, lebar 62 cm. Sesuai dengan penelitian kami, Penyu ini habitatnya di Pulau Sumatera, Nusakambangan dan Bali,” terang F. Rantung.

Sementara itu Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang diwakili oleh Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma, SH mengajak masyarakat untuk bisa berperan aktif melestarikan hewan Penyu.

“Mari warga yang berdomisili di area pesisir pantai untuk bersama-sama melestarikan hewan Penyu ini. Karena terancam punah populasinya, kita harus jaga demi generasi kita kedepan,” imbau Kompol Prevly Tampanguma.

Acara Pelepasan Penyu ini dihadiri oleh segenap jajaran pejabat utama Polres Minsel selaku pelaksana kegiatan, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Minsel, Syahbandar Amurang, Camat Tumpaan, Danramil Tumpaan, Hukum Tua Desa Tumpaan serta masyarakat setempat.

Untuk diketahui Penyu ini awalnya di tangkap oleh nelayan kemudian di serahkan ke instansi terkait.

(***/TamuraWatung)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara