
Manado – Sejumlah pengusaha mengaku kecewa dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Manado atas penerbitan perizinan yang pengurusannya sudah lebih dari 2 pekan.
Berdasarkan pengakuan beberapa pengusaha yang ditemui BeritaManado.com, didepan kantor BP2T, mereka seakan bingung dengan nasib usahanya yang terkendala dengan perizinan yang hingga kini belum diterbikan.
“So 2 minggu bolak balik datang urus ini HO, SIUP dan TDUP di Bp2T ini, mar nyanda selai-selasai ini urusan. Katanya kalau administarsinya sudah lengkap, pelayanannya cepat. Tapi ternyata itu tidak seperti yang disampaikan lalu-lalu,” seru pengusaha yang takut namanya dipublis itu.
Ketika dikoonfirmasi terkait keterlambatan penerbitan perizinan, Kepala Badan (Kaban) BP2T, Bismark Lumentut mengaku bahwa hal ini terjadi disebabkan dirinya belum memiliki kewenangan penuh untuk mengesahkan perizinan yang akan diterbitkan oleh BP2T.
“Kita tahu bersama, saya masih berstatus Plt. Jadi belum bisa menandatangani dokumen perizinan. Tapi saya sudah kordinasi dengan pimpinan, yang mana seluruh dokumen yang akan menandatanganninya sesuai surat mandat sekretaris kota atau asisten 2. Karena sudah ada petunjuk demikian, mekanise pengesahan perizinan akan menyesuaikan petunjuk pimpinan saya,” tandas Lumentut. (leriandokambey)
