BeritaManado – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Manado Bismark Lumentut menegaskan, pihak perusahaan periklanan yang memiliki papan iklan di sepanjang wilayah Bahu – Malalayang, diminta segera melakukan pembongkaran.
Ini menyusul rencana Pemerintah Kota Manado melalui Dinas PUPR yang akan mulai melakukan pembangunan jalur khusus ambulance sepanjang 2,2km di ruas jalan Bahu – Malalayang.
“Kami (DPM PTSP) sudah memanggil perusahaan periklanan pemilik papan iklan diwilayah tersebut. Ijin mereka sudah habis terhitung sejak 31 Desember 2017 lalu dan tak diperpanjang lagi. Jadi kami sudah menggelar rapat bersama dan hasilnya mereka akan membongkar sendiri,” ujar Bismark Lumentut melalui .
Lanjut Bismark Lumentut pihaknya sudah melakukan rapat bersama pemilik iklan dengan hasil rapat bahwa pemilik papan iklan akan segera membongkar sendiri properti mereka, namun mereka meminta keringanan waktu untuk pembongkaran.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Pembangunan dan Lingkungan Hidup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Naomi Ruru menambahkan, sudah ada komunikasi dengan pihak Dinas PUPR untuk proses tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PUPR terkait persoalan reklame yang membentang disepanjang ruas jalan tersebut,” ujarnya.
Sekedar diketahui jalur khusus ambulance tersebut bakal dibangun menggantikan taman median pembatas jalan yang ada saat ini.
“Taman di tengah jalan akan dibongkar dan dijadikan jalur khusus ambulance, dengan memakai sistem buka tutup. Jalur ambulance sepanjang 2,2 Km tanpa adanya crossing (perpotongan jalan),” ujar Kadis PUPR Bartje Assa.
(Michael Cilo)
BeritaManado – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Manado Bismark Lumentut menegaskan, pihak perusahaan periklanan yang memiliki papan iklan di sepanjang wilayah Bahu – Malalayang, diminta segera melakukan pembongkaran.
Ini menyusul rencana Pemerintah Kota Manado melalui Dinas PUPR yang akan mulai melakukan pembangunan jalur khusus ambulance sepanjang 2,2km di ruas jalan Bahu – Malalayang.
“Kami (DPM PTSP) sudah memanggil perusahaan periklanan pemilik papan iklan diwilayah tersebut. Ijin mereka sudah habis terhitung sejak 31 Desember 2017 lalu dan tak diperpanjang lagi. Jadi kami sudah menggelar rapat bersama dan hasilnya mereka akan membongkar sendiri,” ujar Bismark Lumentut melalui .
Lanjut Bismark Lumentut pihaknya sudah melakukan rapat bersama pemilik iklan dengan hasil rapat bahwa pemilik papan iklan akan segera membongkar sendiri properti mereka, namun mereka meminta keringanan waktu untuk pembongkaran.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Pembangunan dan Lingkungan Hidup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Naomi Ruru menambahkan, sudah ada komunikasi dengan pihak Dinas PUPR untuk proses tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PUPR terkait persoalan reklame yang membentang disepanjang ruas jalan tersebut,” ujarnya.
Sekedar diketahui jalur khusus ambulance tersebut bakal dibangun menggantikan taman median pembatas jalan yang ada saat ini.
“Taman di tengah jalan akan dibongkar dan dijadikan jalur khusus ambulance, dengan memakai sistem buka tutup. Jalur ambulance sepanjang 2,2 Km tanpa adanya crossing (perpotongan jalan),” ujar Kadis PUPR Bartje Assa.
(Michael Cilo)