
Manado, BeritaManado.com – Wakil Ketua DPRD Kota Manado Richard Sualang, menanggapi surat dari Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Manado.
Pasalnya surat yang ditujukan kepada PT Go-Jek Indonesia Cabang Manado hanya ditandatangani oleh Kabid Data Informasi, Pengaduan, Pengawasan dan Regulasi Steven Nangoy.
Disampaikan dalam isi surat bahwa pemilik jasa angkutan online di Manado yang belum memiliki izin usaha, agar menghentikan segala jenis bentuk kegiatan usaha.
“Kenapa untuk memberhentikan perusahaan taxi online hanya dari Kabid saja,” kata Richard Sualang, Selasa (24/10/2017).
Richard Sualang menegaskan bahwa semestinya untuk membuat surat pemberhentian harus langsung dari Wali Kota Manado Vicky Lumentut atau Kadis PMPTSP Manado Bismark Lumentut.
“Kami perlu otoritas yang lebih tinggi, karena kita tahu soal hirarki surat menyurat,” tegas Richard Sualang.
Tambah Richard Sualang, jangan sampai ini mempermalukan Pemkot Manado yang tidak mengetahui hirarki pengambilan keputusan.
“Sebentar masyarakat akan mempertanyakan kwalitas Pemkot. Dan kalau pihak taxi online menggugat secara hukum ini bahaya,” ujar Richard Sualang.
(Anes Tumengkol)

Masalah tutupnya ktr Gojek & Gocar, seharus Walikota Manado yg mnanda tangani srat tsb tdk pantas Pj.Kabid. Hai Walikota Mdo jangan LEMPAR BATU SEMBUNYI TANGAN.Stelah Masyarakat BADEMO banyak alasan2 Bung Walikota Mdo pasti akan ngomong hal ini sdah sesuai prosedur sdah jabarkan kpd pejabat si A & B. Tanyakan kpd MEREKA2. Hai Bung Walikota Mdo ingat KASUS KOROPSI/PUNGLI BANTUAN DANA BANJER BANDANG Thn 2014 yg sampai saat ini Masyarakat krang lebih 2000 Org blum mnerima sampai saat ini mreka mnuntut. Dan hal ini smpat masyarakat & Komisi 3 DPRD MDO adakan Hearing digedung PARIPURNA DPRD MDO minta pertaja kpd Staf Bung Walikota Mdo Kadis BPBD MDO Max Tatahede & Fentje Salindeho msalah dana Rp.329 Miliyart trjadi PENYIMPANGAN PROSEDUR(KOROPSI & PUNGLI) Tapi kedua Staf Bung Walikota yg tsb diatas jawab ngawur tdk sesuai dgn FAKTA YG TERJADI DILAPANGAN bukti2 ada & sdah dilporkan ke POLDA SULUT & KEJATI SULUT. Bung Walikota hrus turut BERTANGGUNG JAWAB, Jangan LEMPAR BATU SEMBUNYI TANGAN. Masyarakat dpat buktikan pd saat Decky.S & Bpk.Masie tanyakan KASUS ini kpd Bung Walikota Mdo, jawabannya ngawur hal ini sdah sesuai prosedur tanyakan saja kpd CAMAT & LURAH. Hal ini tdk bedah dgn penutupan Ktr GOJEK & GRAB. Bung Walikota Mdo serahkan staf/KABID yg tangani agar aman dari SEGALA2NYA(LEMPAR BATU SEMBUNYI TANGAN) Hai Bung Walikota Mdo hrus bertanggung jawab YA YA !!!!. ????