Manado – Pemkot Manado melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), mengaku telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Rumah Makan (RM) Afisha.
Baca: Kendaraan Parkir di Trotoar, Dishub Manado Akan Tindaki Pemilik RM Afisha
Kepala Bidang Perencanaan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Naomi Ruru, mengatakan bahwa RM Afisha sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan IMB seperti Analisis Dampak Lalulintas (ANDALIN) telah ada.
“Tim teknis sudah turun langsung sehingga IMB-nya telah keluar dari kemarin, namun pihak RM Afisha baru membayarnya hari ini,” kata Naomi Ruru kepada BeritaManado.com, Kamis (18/5/2017).
Lanjut Naomi Ruru, untuk lahan parkir yang disyaratkan bagi pemilik usaha sudah disiapkan pihak pengelola rumah makan.
“Di samping kiri rumah makan telah mereka beli untuk dijadikan lahan parkir,” terang Naomi Ruru.
Kepala Dinas PM-PTSP, Bismark Lumentut, membenarkan bahwa RM Afisha sudah ada IMB-nya.
“Iya, tadi pemilik rumah makan baru membayar terkait IMB,” terang Lumentut.
Namun ketika wartawan BeritaManado.com mengecek di lapangan, RM Afisha belum memiliki lahan parkir, dan tentang rumah disamping yang akan di jadikan lahan parkir masih berbentuk rumah. Ironisnya IMB sudah keluar. (YohanesTumengkol)
Baca:
- Wow !!! IMB The Lagoon Taman Sari Bahu Mall Dicabut
- Bangunan The Lagon Taman Sari Bahu Mall Harus Dibongkar
- Menarik, Ketegasan Pemkot Manado Diuji Soal IMB Lagoon Tamansari
- Wah !!! Hotel Big Fish (Juga) Belum Kantongi IMB
Manado – Pemkot Manado melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), mengaku telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Rumah Makan (RM) Afisha.
Baca: Kendaraan Parkir di Trotoar, Dishub Manado Akan Tindaki Pemilik RM Afisha
Kepala Bidang Perencanaan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Naomi Ruru, mengatakan bahwa RM Afisha sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan IMB seperti Analisis Dampak Lalulintas (ANDALIN) telah ada.
“Tim teknis sudah turun langsung sehingga IMB-nya telah keluar dari kemarin, namun pihak RM Afisha baru membayarnya hari ini,” kata Naomi Ruru kepada BeritaManado.com, Kamis (18/5/2017).
Lanjut Naomi Ruru, untuk lahan parkir yang disyaratkan bagi pemilik usaha sudah disiapkan pihak pengelola rumah makan.
“Di samping kiri rumah makan telah mereka beli untuk dijadikan lahan parkir,” terang Naomi Ruru.
Kepala Dinas PM-PTSP, Bismark Lumentut, membenarkan bahwa RM Afisha sudah ada IMB-nya.
“Iya, tadi pemilik rumah makan baru membayar terkait IMB,” terang Lumentut.
Namun ketika wartawan BeritaManado.com mengecek di lapangan, RM Afisha belum memiliki lahan parkir, dan tentang rumah disamping yang akan di jadikan lahan parkir masih berbentuk rumah. Ironisnya IMB sudah keluar. (YohanesTumengkol)
Baca:
- Wow !!! IMB The Lagoon Taman Sari Bahu Mall Dicabut
- Bangunan The Lagon Taman Sari Bahu Mall Harus Dibongkar
- Menarik, Ketegasan Pemkot Manado Diuji Soal IMB Lagoon Tamansari
- Wah !!! Hotel Big Fish (Juga) Belum Kantongi IMB