Minahasa

Penggunaan Dana Desa Harus Dilaporkan Secara Transparan

Tondano – Penggunaan Dana Desa diminta dikelola sesuai peruntukan dan dilaporkan secara transparan. Demikian dikatakan  Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang kepada BeritaManado.com, Minggu (4/9/2015).

"Dana Desa yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat dapat digunakan untuk berbagai kepentingan pembangunan di desa. Karena begitu banyaknya hal-hal yang bisa dibiayai dengan Dana Desa, maka perlu diatur sebaik mungkin rencana penggunaan anggaran,” kata Sarundajang.

Ditambahkannya, hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari kesalahan maupun penyimpangan penggunaan anggaran. Tujuannya jelas bahwa untuk menciptakan tranparasi pengelolaan keuangan. (frangkiwullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara