Manado – Upaya mempercepat penyerahan lahan 16 persen dari pengelola/pengembang lahan reklamasi ke pemerintah kota Manado, saat ini menjadi preoritas komisi A DPRD kota Manado.
Sekretaris komisi A, Markho Tampi menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini, seluruh pengembang/pengelola lahan reklamasi pantai Manado akan dipanggil satu persatu.
Hal ini menurut Tampi, merupakan upaya DPRD kota Manado untuk mempertanyakan alasan keterlambatan penyerahan lahan 16 persen yang merupakan milik pemerintah kota.
“Sudah berapa kali pengelola/pengembang reklamasi sudah dipanggil. Tapi, belum mendapatkan suatu kejelasan yang pasti. Sehingga perlu dipanggil satu persatu untuk dimintai penjelasan alasan keterlambatan penyerahan. Dan nantinya secara bersama-sama akan dicarikan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi, baik pengembang maupun pemerintah kota,” pungkas Tampi.
Selain itu, ditegaskannya lagi akan dilakukan peninjauan lapangan terkait pemeriksaan bukti aktual fisik lahan 16 persen. Sehingga DPRD mengetahui secara pasti keberadaan lahan 16 persen dan isi kerja sama antara pemerintah kota dan pihak pengembang/pengelola.
“Kami harus tahu pasti yang mana masuk lahan 16 persen. Karena apabila sudah mendapat kejelasan, maka lahan 16 persen akan difungsikan dan dikelola untuk kepentingan masyarakat kota Manado. Sebab tanah pemerintah merupakan tanah rakyat,” tegas politisi PDIP ini.(eka)
Manado – Upaya mempercepat penyerahan lahan 16 persen dari pengelola/pengembang lahan reklamasi ke pemerintah kota Manado, saat ini menjadi preoritas komisi A DPRD kota Manado.
Sekretaris komisi A, Markho Tampi menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini, seluruh pengembang/pengelola lahan reklamasi pantai Manado akan dipanggil satu persatu.
Hal ini menurut Tampi, merupakan upaya DPRD kota Manado untuk mempertanyakan alasan keterlambatan penyerahan lahan 16 persen yang merupakan milik pemerintah kota.
“Sudah berapa kali pengelola/pengembang reklamasi sudah dipanggil. Tapi, belum mendapatkan suatu kejelasan yang pasti. Sehingga perlu dipanggil satu persatu untuk dimintai penjelasan alasan keterlambatan penyerahan. Dan nantinya secara bersama-sama akan dicarikan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi, baik pengembang maupun pemerintah kota,” pungkas Tampi.
Selain itu, ditegaskannya lagi akan dilakukan peninjauan lapangan terkait pemeriksaan bukti aktual fisik lahan 16 persen. Sehingga DPRD mengetahui secara pasti keberadaan lahan 16 persen dan isi kerja sama antara pemerintah kota dan pihak pengembang/pengelola.
“Kami harus tahu pasti yang mana masuk lahan 16 persen. Karena apabila sudah mendapat kejelasan, maka lahan 16 persen akan difungsikan dan dikelola untuk kepentingan masyarakat kota Manado. Sebab tanah pemerintah merupakan tanah rakyat,” tegas politisi PDIP ini.(eka)