Bitung – Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Maurits Mantiri membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing, Kamis (19/07/2018).
Kegiatan itu digelar di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Wali Kota Bitung yang dihadiri unsur Forkopimda Kota Bitung, Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Kepala Kantor Imigrasi Bitung serta Tim Pengawasan Orang Asing di Kota Bitung.
Dalam sambutannya Wawali mengatakan, keberadaan Warga Asing yang beraktifitas di Kota Bitung perlu mendapat perhatian khusus, karena itu melalui rapat koordinasi segenap pihak dapat menyamakan persepsi atas tugas pokok masing-masing.
“Kota Bitung memiliki posisi geografis yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dapat disalahgunakan beberapa pihak. Kegiatan ilegal dapat terjadi seperti perdagangan manusia, penyeludupan narkoba maupun gerakan gerakan bernuansa politik yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah,” kata Wawali.
Di satu sisi kehadiran orang maupun investasi asing kata dia, sangat dibutuhkan dalam pembangunan daerah, tetapi juga dampak negatif harus diwaspadai semua pihak.
“Melalui forum ini kita dapat bersinergi serta berkolaborasi bagaimana meningkatkan kewaspadaan terhadap warga asing tentunya harus sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Wawali berharap melalui rapat tersebut dapat tercipta suatu persepsi sebagai suatu kesatuan anggota Tim Pengawasan Orang Asing di Kota Bitung untuk mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan keberadaan orang asing di Kota Bitung.
(***/abinenobm)
Bitung – Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Maurits Mantiri membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing, Kamis (19/07/2018).
Kegiatan itu digelar di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Wali Kota Bitung yang dihadiri unsur Forkopimda Kota Bitung, Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Kepala Kantor Imigrasi Bitung serta Tim Pengawasan Orang Asing di Kota Bitung.
Dalam sambutannya Wawali mengatakan, keberadaan Warga Asing yang beraktifitas di Kota Bitung perlu mendapat perhatian khusus, karena itu melalui rapat koordinasi segenap pihak dapat menyamakan persepsi atas tugas pokok masing-masing.
“Kota Bitung memiliki posisi geografis yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dapat disalahgunakan beberapa pihak. Kegiatan ilegal dapat terjadi seperti perdagangan manusia, penyeludupan narkoba maupun gerakan gerakan bernuansa politik yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah,” kata Wawali.
Di satu sisi kehadiran orang maupun investasi asing kata dia, sangat dibutuhkan dalam pembangunan daerah, tetapi juga dampak negatif harus diwaspadai semua pihak.
“Melalui forum ini kita dapat bersinergi serta berkolaborasi bagaimana meningkatkan kewaspadaan terhadap warga asing tentunya harus sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Wawali berharap melalui rapat tersebut dapat tercipta suatu persepsi sebagai suatu kesatuan anggota Tim Pengawasan Orang Asing di Kota Bitung untuk mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan keberadaan orang asing di Kota Bitung.
(***/abinenobm)