“Bencana Biasanya Datang Ketika Kepala Daerah yang Memberi Ijin Tidak Menjabat Lagi”
Manado – Lemahnya pengawasan yang dilakukan DPRD dimanfaatkan sebagian kepala daerah. Kepala daerah kerap melakukan apa saja yang ia inginkan, tanpa ada rasa takut dengan DPRD sebagai lembaga pengawas.
Menurut akademisi Unsrat Ferry Liando, dalam hal kegiatan-kegiatan pemerintahan yang mendesak atau butuh penanganan yang cepat, memang dapat menguntungkan Kepala Daerah. Tapi dalam hal kebijakan yang tergolong membahayakan masa depan dan membahayakan publik perlu dicegah.
“Kepala daerah begitu mudah memberi ijin pertambangan, ijin penebangan hutan, ijin reklamasi, ijin perumahan, ijin bangunan di area DAS, dan lain-lain. Ijin-ijin ini akan sangat berbahaya bagi masa depan warganya. Bencana biasanya datang ketika kepala daerah yang memberi ijin tidak menjabat lagi,” ujar Liando mengingatkan.
Dijelaskan Liando, kepala daerah beralasan ijin tersebut dalam rangka PAD, tapi sebetulnya bermotif lain seperti ingin mendapatkan fee atau hadiah-hadiah lain dari pemilik modal. Dalam hal ini kepala daerah kerap menjadi serakah. Ijin-ijin begitu muda di keluarkan asalkan ada kompensasi meski ijin-ijin itu kelak akan berbahaya di kemudian hari.
“Jika ingin terhindar dari bencana, maka komitmen melestarikan lingkungan harus dikedepankan. Kedepan masyarakat harus berani memilih pemimpin yang mempunyai visi menjaga lingkungan,” tukasnya. (**/Jerry)