Manado – Pusat kota Manado menjadi lahan subur bagi para pedagang kaki lima (PKL). Meski berjualan di badan jalan dan trotoar dilarang, tapi para PKL masih saja nekad.
Disinggung soal penertiban yang dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepada BeritaManado.com, Nurain Ipnu, salah satu PKL hanya menjawab dengan nada sinis.
“Penertiban itu hanya pilih kasih. Awalnya saja semua ditertibkan, tapi yang lain sudah kembali berjualan lagi di trotoar, sedangkan kami tidak boleh,” ujar Nurain, Jumat (18/3/2016).
Lanjutnya, penertiban harusnya memenuhi asas keadilan. Bagi para PKL, penertiban adalah risiko yang harus diambil karena berjualan ditempat yang dilarang, hanya saja harus ada komitmen.
“Diusir saat berdagang sudah risiko karena memang dilarang berdagang di jalan. Tapi kalau memang dilarang, berlaku untuk semua. Harus adil, jangan yang lain dilarang yang lain tidak,” tambahnya. (srisurya)
Manado – Pusat kota Manado menjadi lahan subur bagi para pedagang kaki lima (PKL). Meski berjualan di badan jalan dan trotoar dilarang, tapi para PKL masih saja nekad.
Disinggung soal penertiban yang dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepada BeritaManado.com, Nurain Ipnu, salah satu PKL hanya menjawab dengan nada sinis.
“Penertiban itu hanya pilih kasih. Awalnya saja semua ditertibkan, tapi yang lain sudah kembali berjualan lagi di trotoar, sedangkan kami tidak boleh,” ujar Nurain, Jumat (18/3/2016).
Lanjutnya, penertiban harusnya memenuhi asas keadilan. Bagi para PKL, penertiban adalah risiko yang harus diambil karena berjualan ditempat yang dilarang, hanya saja harus ada komitmen.
“Diusir saat berdagang sudah risiko karena memang dilarang berdagang di jalan. Tapi kalau memang dilarang, berlaku untuk semua. Harus adil, jangan yang lain dilarang yang lain tidak,” tambahnya. (srisurya)