Boroko, BeritaManado.com – Kepemimpinan Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena telah memasuki kurang lebih empat tahun sejak dilantik 2018 silam sebagai kepala daerah.
Namun diusia kepemimpinannya yang tak lagi belia ini (1 tahun lebih lagi menjabat), pasangan yang memiliki slogan DP-AL ini ternyata masih menyisahkan banyak Pekerjaan Rumah (PR), termasuk persoalan penduduk miskin di Bolmut.
Dimana, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bolmut, penduduk miskin di Bolmut pada tahun 2021 masih berjumlah 6,53 ribu jiwa.
Meski begitu, data memperlihatkan, trend penduduk miskin di lima tahun terakhir sejak tahun 2017 terus mengalami penurunan (lihat tabel).
Demikian, data menunjukan, setiap tahunnya ternyata jumlah penduduk di Kabupaten Bolmut terus mengalami peningkatan.
Pada tahun 2021, jumlah penduduk di Bolmut sebanyak 83.743 ribu jiwa, meningkat jika disandingkan dengan angka pada tahun 2019 yang saat itu penduduk di Bolmut masih berjumlah 80.313 ribu jiwa.
Kepada BeritaManado.com, Bagian Neraca Wilayah dan Analisis Statistik (Nerwilis) BPS Bolmut Dian Teguh Prasetyo menjelaskan, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Konsep ini, lanjutnya, mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank.
Dengan pendekatan ini, menurutnya, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
“Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan,” tandasnya.
(Nofriandi Van Gobel)