Manado, BeritaManado.com – Antonius Benny Susetyo, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), secara tegas menyatakan Pendeta Saifuddin Ibrahim menebarkan kebencian dan melakukan penodaan terhadap agama.
Hal itu sebagaimana terlihat dalam acara Dua Sisi di tvOne, dengan tema ‘Saifuddin, Ancaman Bagi Umat Beragama Indonesia’, Kamis (24/03/2022).
Benny, sapaan akrab Staf Khusus BPIP yang juga tokoh agama Katolik tersebut, menyatakan apa yang disampaikan Saifuddin bertentangan dengan iman kristiani.
“Prinsip iman kristiani adalah mencintai sesama, tidak menghujat, dan tidak boleh menghina agama orang lain. Itu prinsip Paus Yohanes Paulus II sampai Paus Fransiskus,” ujar Benny Susetyo.
Bukan hanya itu, Benny juga mengatakan kemampuan dan otoritas Saifuddin terkait pernyataan-pernyataan kontroversial yang diberikannya.
“Kitab Suci harus tahu bahasa aslinya; harus dilihat konteks dan keadaan sosialnya.Dan, belajar Kitab Suci itu tidak mudah dan cepat. Maka dalam hierarki agama Katolik, yang bisa menafsirkan punya otoritas. Ini tidak punya otoritas,” jelasnya.
Benny menegaskan seharusnya pelaku penodaan agama diproses di pengadilan, karena hukum harus ditegakkan untuk menjamin dan menjaga NKRI.
“Dan juga kanal Youtube-nya harus segera ditutup. Harapannya Kementerian Komunikasi dan Informatika, mungkin mencoba untuk memblokirnya,” katanya.
Benny mengemukakan, harus ada etika dan kepatuhan pada suara hati apabila bicara nilai Pancasila, sedangkan masalah ini sudah menyalahi sila pertama, tentu mencintai Tuhan berarti mencintai sesamanya.
“Artinya kita tidak boleh menghina keyakinan orang lain, membuat ujaran kebencian, atau memprovokasi. Mencintai sesama berarti menjaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.
Benny juga mengajak masyarakat Indonesia untuk menjaga situasi masyarakat beragama yang majemuk untuk tetap kondusif dan rukun, serta damai.
“Maka kedepannya, media sosial dan menggunakan Youtube untuk mengutamakan persatuan dan merawat kemajemukan,” kata Benny, seraya menutup opininya.
Haikal Hassan Baras seorang pendakwah, yang juga merupakan salah satu narasumber dalam acara tersebut, menyatakan bahwa dalam Islam, haram hukumnya menghina orang dan memanggil orang yang buruk.
“Sebutan buruk saja diharamkan, apalagi mencela?” ujar Haikal Hassan, merujuk pada apa yang dilakukan oleh Saifuddin.
(***/Hendra Usman)