Politik dan Pemerintahan

Pendemo ‘Kurang Mengerti’ Proses Pemekaran

Salah satu aksi demo di Kotamobagu
Salah satu aksi demo di Kotamobagu

Manado – Aksi demo yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat Kotamobagu yang menuding bahwa Pemerintah Provinsi kurang mendukung pemekaran Bolaang Mongondow Raya (BMR) menjadi Daerah Provinsi beberapa waktu lalu, langsung ditanggapi pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Melalui Sekretaris Provinsi Ir Siswa rachmat Mokodongan, pada dasarnya para pendemo ‘kurang mengerti’ proses pemekaran yang berlaku di negara ini.

“Menyangkut apa yang terjadi di Kotamobagu pada hari Sabtu lalu, pemerintah Provinsi-pun menyesali karena ternyata apa yang dilaksanakan oleh Provinsi melalui panitia pemekaran daerah yang sudah menghadap, sudah melaporkan dan menyampaikan aspirasi kepada bapak Gubernur dan Gubernur sudah memberikan petunjuk-petunjuk bahkan sudah menyiapkan dana untuk penataan tapal batas baik interen daerah di Bolmong Raya maupun diluar seperti Provinsi Gorontalo, Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan,” terang Mokodongan.

Jadi menurut dia, adalah sangat keliru kalau menyatakan bahwa selama ini pemerintah Provinsi melalui bapak Gubernur (Sinyo Harry Sarundajang) menyatakan tidak serius didalam pemekaran BMR .

Lebih lanjut Mokodongan memenjelaskan karena Gubernur (Sarundajang) juga adalah salah satu ahli, pakar pemekaran ketika Kota Administratif menjadi Kota Madya Bitung pertama di Indonesia, maka beliau mengharapkan panitia pemekaran untuk segera memenuhi segala persyaratan untuk pemekaran sesuai dengan PP 78 tahun 2007, tentang pemekaran, penghapusan dan penggabungan bagi daerah, agar supaya petunjuk, arahan dari Gubernur itu dipenuhi oleh panitia pemekaran.

“Apa contohnya, yang pertama, mana penetapan dari pada ibu kota Provinsi yang disepakati oleh seluruh Bupati dan Pimpinan DPRD. Yang kedua, selama dua tahun berturut-turut itu harus ada kesepakatan dari daerah yang bersangkutan untuk membiayai pemekaran, itupun disepakati oleh Bupati/Walikota dan pimpinan DPRD,”

Dia mengatakan hal-hal itulah yang hingga saat ini belum dipenuhi panitia pemekaran. (Jrp)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara