Ratahan – Para peminat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) harus bersabar karena waktu pendaftaran masih diundur.
Kepastian pelaksanaan pendaftaran CPNS yang sempat dikabarkan bakal digelar pada Senin (31/5/2021), diketahui melalui pengumuman BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI melalui unggahan di akun Instagram resmi @bkngoidofficial.
Pengumuman ini juga menguatkan surat Kepala BKN RI Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, pada Jumat (28/5/2021), yang menyampaikan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS masih akan diinformasikan lebih lanjut.
Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mitra, Rine Komansilan, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Informasi Kepegawaian, Enrico Sarilim mengatakan, pendaftaran CPNS memang dilakukan secara serentak selang beberapa tahun terakhir.
“Pendaftaran diundur hingga batas waktu yang belum ditentukan. Namun pastinya kami panitia seleksi di Mitra sudah siap dan tinggal menunggu petunjuk dari pusat,” ungkap Enrico Sarilim, Senin (31/5/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, para pendaftar untuk mengambil sisi positif dari pengunduran waktu pelaksanaan pendaftaran ini dengan lebih mempersiapkan diri untuk mengikuti CPNS 2021.
“Jadi masyarakat yang ingin mendaftar masih diberikan waktu untuk mempersiapkan diri, baik itu kelengkapan dokumen hingga persiapan mengikuti tes nanti,” pungkasnya.
Sementara berkaitan dengan syarat dalam mengikuti CPNS, dirinya menyebut bahwa kemungkinan besar masih sama dengan syarat pendaftaran tahun sebelumnya.
“Kemungkinan persyaratannya masih sama. Namun kami masih tetap menunggu petunjuk teknisnya. Kami berharap mereka yang ingin mendaftar tetap memantau perkembangan melalui situs resmi,” jelas Enrico Sarilim.
Adapun CPNS Formasi 2021 Kabupaten Mitra berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 382 Tahun 2021, dari 94 formasi, sekitar 93 di antaranya tenaga kesehatan dan 1 (Satu) lainnya tenaga teknis.
(Jenly Wenur)