MANADO – Kementrian Lingkungan Hidup (LH) bersama dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulut terus mensosialisasikan program pengelolaan keanekaragaman makluk hidup yang berinteraksi dengan lingkungan hidupnya yang terdiri dari keragaman ekosistem, species dan genetik
(Kehati) di Sulut.
Tingginya laju pertumbuhan penduduk, deforestasi, konversi kawasan hutan, kebakara hutan, pencemaran, perubahan iklim, masuknya jenis asing yang bersifat invasive serta degradasi dan fragmentasi habitat merupakan beberapa faktor ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
Dari data Kementrian LH RI Indonesia memiliki potensi dan kondisi keaneka ragaman hayati, 515 spesies mamalia atau 20 persen spesies mamalia dunia, 781 reptilia (16 persen dari spesies reptil di dunia) 35 spesies primata Indonesia juga merupakan habitat bagi 17 persen, 1.592 spesies burung (17 persen dari total spesies burung dunia) dan 270 spesies amfibi.
Selain itu ada 240 spesies tanaman dinyatakan langkah, 36 spesies kayu terancam punah diantaranya kayu ulin, kruing, sawo kecik, kayu hitam (eboni) kayu pandak. 52 spesies keluarga angrek, 11 spesies rotan, 9 spesies bambu, 9 spesies pinang, 6 spesies durian, 4 spesies pala dan 3 spesies mangga dikategorikan langka.
Sementara 44 spesies tanaman obat seperti pulasari, kedawung, jambe, pasak bumi, gaharu, sanrego dikategorikan langka.
Asisten Deputi Keaneka Ragaman Hayati dan Pengendalian Kerusakan Lahan Kementerian Lingkunagn Hidup, Ir Antung Irwansyah mengatakan, “Kehati adalah keragaman mahluk hidup yang berinterkasi dengan lingkungan yang terdiri dari keragaman ekosistem, species dan genetic, serta asset bagi pengembagan nasional yang menghasilkan produk dan jasa, baik untuk pangan, sandang, papan dan obat-obatan serta sumber plasma nutfah harus kita jaga bersama. Dan kita perlu bersyukur di Sulawesi Utara sudah ada Taman Kehati yang sekarang ini telah dimulai pemanfaatannya dan ini adalah awal penyelamatan Tumbuhan Langkah yang sudah hampir punah, katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, “keanekaragaman hayati juga berfungsi sebagai penyedia jasa lingkungan seperti pengatur tata air, pengendali iklim mikro, habitat hidup liar, jasa ekowisata, serta fungsi social budaya bagi masyarakat local. Maka daripada itu kita sebagai manusia yang hidup di alam ini, marilah kita jaga dan pelihara dengan baik,” ujarnya.
Kepala BLH Provinsi Sulut, Olvi Atteng dalam mengatakan bahwa “khsusnya di Provinsi Sulawesi Utara telah ada tempat perlindungan bagi keanekaragaman hayati melalui penetapan SK Gubernur NO 660.1/825/Sekr-BLH Tahun 2010 dengan lahan 15 hektar yang berlokasi di kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget Kota Manado samping areal Balitka. Dengan pengembangan taman keanekaragaman hayati ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan keanekaragaman hayati dalam rangka menyelamatkan tumbuhan lokal daerah sekaligus sebagai sarana pendidikan, penelitian, ekowisata, dan ruang terbuka hijau, jelasnya
Lebih lanjut dikatakannya bahwa “pembangunan taman keanekaragaman hayati ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Pusat maupun Daerah termasuk Masyarakat terhadap kondisi keanekaragaman hayati lokal yang keberadaannya semakin memprihatinkan atau punah kalau tidak ada upaya penyelamatan, terutama jenis-jenis tumbuhan lokal, ujarnya. (jrp)
