Kotamobagu, BeritaManado.com – Dalam rangka pencegahan perkembangan dan penyebaran Virus Corona Disease (COVID-19) di lingkungan satuan pendidikan, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara meliburkan seluruh Sekolah dibawah kewenangan Pemkot Kotamobagu sejak tanggal 16 – 30 Maret 2020.
Surat edaran Wali Kota Kotamobagu tersebut keluar menyusul tengah mewabahnya COVID-19 di Indonesia yang sudah mencapai 117 pasien yang positif Corona tertanggal 15 Maret 2020. Belum lagi baru-baru ini terdapat 1 pasien yang positif Corona di Kota Manado.
Walikota meminta kepada satuan pendidikan wajib menginstruksikan kepada guru-guru untuk memberikan materi bahan ajar kepada siswa untuk melakukan kegiatan belajar secara mandiri di rumah.
Ia pun menghimbau, kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak peserta didik agar tetap dirumah melakukan kegiatan belajar secara mandiri dan menghindari untuk berkegiatan di kerumunan orang banyak.
“Tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait hal lainnya, demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” bertanda Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Dra. Rukmi Simbala, MAP menyampaikan pelaksanaan UNBK SMP tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.
“Pada waktu libur khusus ini siswa SD dan SMP tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar” yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI dibawah bimbingan dan arahan guru,” ujar Rukmi Simbala.
Kata dia, kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat dan memberikan edukasi-edukasi terkait pencegahan virus Corona sesuai protokol kesehatan.
RiswanHulalata